Selasa, 06 Desember 2011

Staiha 3 - 7 & 8


Materi ke-7

KEWIRAUSAHAAN MENURUT J.A SCHUMPETER

Teori Schumpeter menekankan tentang pentingnya peranan pengusaha di dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Dalam teori itu ditunjukkan bahwa para pengusaha merupakan golongan yang akan terus menerus membuat pembaruan atau inovasi dalam kegiatan ekonomi. Inovasi tersebut meliputi: memperkenalkan barang-barang baru, mempertinggikan efisiensi dalam memproduksikan sesuatu barang, memperluas pasar sesuatu barang ke pasaran-pasaran yang baru, mengembangkan sumber bahan mentah yang baru dan mengadakan perubahan-perubahan dalam organisasi perusahaan dengan tujuan mempertinggi efisiensinya.

Schumpeter berkeyakinan bahwa pembangunan ekonomi terutama diciptakan oleh inisiatif dari golongan pengusaha yang inovatif atau golongan entrepreneur, yaitu golongan masyarakat yang mengorganisasi dan menggabungkan faktor-faktor produksi lainnya untuk menciptakan barang-barang yang diperlukan masyarakat . Mereka merupakan golongan masyarakat yang menciptakan inovasi atau pembaharuan dalam perekonomian.

Sebagai pencipta pembaharuan kegiatan para pengusaha harus dibedakan dengan kegiatan seorang pemimpin perusahaan dan pemilik modal. Pemimpin perusahaan (manager) hanya memimpin kegiatan memproduksi dalam suasana struktur organisasi dan teknik memproduksi yang tidak berubah.
Sedangkan para pengusaha berusaha menciptakan pembaharuan dan perbaikan atas kegiatan-kegiatan ekonomi yang telah ada. Hanya apabila pemimpin perusahaan melaksanakan pula pembahruan-pembaharuan, mereka dapat digolongkan sebagai pengusaha yang inovatif atau entrepreneur. Begitu pula pemilik modal tidak dapat disamakan dengan pengusaha, karena pemilik modal hanya menyediakan modal sedangkan pengusaha merupakan orang yang menggunakan modal tersebut untuk menciptakan pembaharuan dalam perekonomian.

Kegiatan pengusaha perlu juga dibedakan dengan kegiatan penyelidik-penyelidik ilmiah yang secara terus menerus berusaha menemukan barang-barang yang baru atau yang lebih baik, proses produksi yang baru atau organisasi perusahaan yang lebih efisien. Penemuan yang mereka ciptakan (invention) belum merupakan pembaharuan (innovation) dalam masyarakat dan belum merupakan pula pembangunan ekonomi selama belum ada usaha untuk menggunakan penemuan tersebut dalam kegiatan untuk memproduksikan barang-barang yang diperlukan masyarakat. Fungsi yang demikian dilakukan oleh para pengusaha. Dengan demikian, para penyelidik ilmiah fungsinya hanya terbatas kepada menemukan barang baru, barang yang lebih baik mutunya, proses produksi yang baru dan sebagainya.
Penemuan-penemuan tersebut merupakan pembaharuan yang potensial. Mereka memerlukan tindakan para pengusaha untuk mengumpulkan modal dan faktor-faktor produksi lainnya untuk menciptakan pembaharuan yang sebenarnya. Maka menurut pendapat Schumpeter penemuan baru, walaupun merupakan syarat yang perlu, tetapi merupakan syarat yang belum cukup untuk menciptakan pembaharuan dan pembangunan ekonomi. Pembaharuan, dan selanjutnya pembangunan ekonomi, baru tercipta apabila penemuan-penemuan baru yang terjadi digunakan oleh para pengusaha untuk menciptakan pembaharuan-pembaharuan di dalam perekonomian.
Perubahan-perubahan yang sangat mengurangi peranan para pengusaha dapat dibedakan dalam tiga golongan. Pertama, perkembangan ekonomi akan menyebabkan kegiatan pembaharuan dan pengembangan teknologi telah menjadi peristiwa yang rutin. Tugas mengembangkan hal tersebut akan dilakukan oleh orang-orang yang khusus ditugaskan untuk melakukan hal tersebut, yang dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan.

Joseph Schumpeter mengemukakan pandangannya;
“Fungsi para entrepreneur adalah mengubah atau merevolusionerkan pola produksi dengan jalan memanfaatkan sebuah penemuan baru (invention) atau secara lebih umum, sebuah kemungkinan teknologikal untuk memproduksi sebuah komoditi baru, atau memproduksi sebuah komoditi lama dengan cara baru, membuka sebuah sumber suplai bahan-bahan baru, atau suatu cara penyaluran baru atau mereorganisasi sebuah industri baru”

Peranan innovator, bagi Schumpeter ditujukan kepada seorang pengusaha. Pengusaha bukanlah seorang manusia yang mempunyai kemampuan manajemen biasa tetapi seseorang yang memperkenalkan sesuatu yang baru. Baginya, pengusaha didorong oleh :
1) Keinginan untuk mendirikan bisnis swasta
2) Keinginan untuk menguasai dan membuktikan superioritasnya
3) Kesenangan untuk membuat dan mendapatkan sesuatu atau sekedar untuk menyalurkan kepintaran dan tenaga seseorang.

Dan untuk menjalankan fungsi ekonominya, Pengusaha memerlukan dua hal, pertama adanya pengetahuan teknologi dalam rangka memproduksi barang-barang baru dan kedua, kemampuan mengatur factor-faktor produksi dalam bentuk pinjaman modal.

Menurut Schumpeter, investasi dibedakan dalam dua golongan yakni penanaman modal outonomi dan penanaman modal terpengaruh. Penanaman modal outonomi adalah penanaman modal yang ditimbulkan oleh kegiatan ekonomi yang timbul sebagai akibat kegiatan inovasi. Sedangkan penanaman modal terpengaruh adalah penanaman modal modal yang dilakukan sebagai akibat dari adanya kenaikan dalam produksi, pendapatan, penjualan, atau keuntungan perusahaan-perusahaan. Dari kedua jenis penanaman modal tersebut, penanaman modal terpengaruh adalah yang lebih besar jumlahnya.


Materi Ke-8

KEWIRAUSAHAAN MENURUT RASULULLAH

Sekelumit Pengantar Bisnis Rasulullah

Kelahiran Nabi Muhammad saw merupakan peristiwa yang tiada bandingnya dalam sejarah umat manusia, karena kehadirannya telah membuka zaman baru dalam pembangunan peradaban dunia bahkan alam semesta (rahmatul-lil’alamin 21:107) Beliau adalah utusan Allah SWT yang terakhir sebagai pembawa kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Michael Hart dalam bukunya, menempatkan beliau sebagai orang nomor satu dalam daftar seratus orang yang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam sejarah. Kata Hart, “Muhammad Saw terpilih untuk menempati posisi pertama dalam urutan seratus tokoh dunia yang paling berpengaruh, karena beliau merupakan satu-satunya manusia yang memiliki kesuksesan yang paling hebat di dalam kedua bidang-bidang sekaligus : agama dan bidang duniawi”.

Kesuksesan Nabi Muhammad Saw telah banyak dibahas para ahli sejarah, baik sejarawan Islam maupun sejarawan Barat. Salah satu sisi kesuksesan Nabi Muhammad adalah kiprahnya sebagai seorang pedagang (wirausahawan). Untuk itu kita perlu merekonstruksi sisi tijarah Nabi Muhammad Saw, khususnya manajemen bisnis yang beliau terapkan sehingga mencapai sukses spektakuler di zamannya.

Aktivitas Bisnis Nabi Muhammad saw

Reputasi Nabi Muhammad saw dalam dunia bisnis dilaporkan antara lain oleh Muhaddits Abdul Razzaq. Ketika mencapai usia dewasa beliau memilih perkerjaan sebagai pedagang/wirausaha. Pada saat belum memiliki modal, beliau menjadi manajer perdagangan para investor (shohibul mal) berdasarkan bagi hasil. Seorang investor besar Makkah, Khadijah, mengangkatnya sebagai manajer ke pusat perdagangan Habshah di Yaman.

Kecakapannya sebagai wirausaha telah mendatangkan keuntungan besar baginya dan investornya.Tidak satu pun jenis bisnis yang ia tangani mendapat kerugian. Ia juga empat kali memimpin ekspedisi perdagangan untuk Khadijah ke Syiria, Jorash, dan Bahrain di sebelah timur Semenanjung Arab.
Dalam literatur sejarah disebutkan bahwa di sekitar masa mudanya, Nabi Saw banyak dilukiskan sebagai Al-Amin atau Ash-Shiddiq dan bahkan pernah mengikuti pamannya berdagang ke Syiria pada usia anak-anak (12 tahun). Lebih dari dua puluh lima tahun Nabi Muhammad Saw berkiprah di bidang wirausaha (perdagangan), sehingga beliau dikenal di Yaman, Syiria, Basrah, Iraq, Yordania, dan kota-kota perdagangan di Jazirah Arab.
Namun demikian, uraian mendalam tentang pengalaman dan keterampilan dagangnya kurang memperoleh pengamatan selama ini.

Sejak sebelum menjadi mudharib (fund manager) dari harta Khadijah, ia kerap melakukan lawatan bisnis, seperti ke kota Basrah di Syiria dan Yaman. Dalam Sirah Halabiyah dikisahkan, ia sempat melakukan empat lawatan dagang untuk Khadijah, dua ke Habsyah dan dua lagi ke Jorasy, serta ke Yaman bersama Maisarah. Ia juga melakukan beberapa perlawatan ke Bahrain dan Abisinia. Perjalanan dagang ke Syiria adalah perjalanan atas nama Khadijah yang kelima, di samping perjalanannya sendiri- yang keenam-termasuk perjalanan yang dilakukan bersama pamannya ketika Nabi berusia 12 tahun.

Di pertengahan usia 30-an, ia banyak terlibat dalam bidang perdagangan seperti kebanyakan pedagang-pedagang lainnya. Tiga dari perjalanan dagang Nabi setelah menikah, telah dicatat dalam sejarah: pertama, perjalanan dagang ke Yaman, kedua, ke Najd, dan ketiga ke Najran. Diceritakan juga bahwa di samping perjalanan-perjalanan tersebut, Nabi terlibat dalam urusan dagang yang besar, selama musim-musim haji, di festival dagang Ukaz dan Dzul Majaz. Sedangkan musim lain, Nabi sibuk mengurus perdagangan grosir pasar-pasar kota Makkah. Dalam menjalankan bisnisnya Nabi Muhammad jelas menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang jitu dan handal sehingga bisnisnya tetap untung dan tidak pernah merugi.

Implementasi Manajemen Bisnis Rasulullah
Jauh sebelum Frederick W. Taylor (1856-1915) dan Henry Fayol mengangkat prinsip manajemen sebagai suatu disiplin ilmu, Nabi Muhammad Saw. sudah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen dalam kehidupan dan praktek bisnisnya. Ia telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya.
Bagaimana gambaran beliau mengelola bisnisnya, Prof. Afzalul Rahman dalam buku Muhammad A Trader, mengungkapkan:
“Muhammad did his dealing honestly and fairly and never gave his customers to complain. He always kept his promise and delivered on time the goods of quality mutually agreed between the parties. He always showed a great sense of responsibility and integrity in dealing with other people”. Bahkan dia mengatakan: “His reputation as an honest and truthful trader was well established while he was still in his early youth”.

Berdasarkan tulisan Afzalurrahman di atas, dapat diketahui bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pedagang yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Ia tidak pernah membuat para pelanggannya komplen/mengeluh. Dia selalu menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang dipesan dengan tepat waktu. Dia senantiasa menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dengan siapapun. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang jujur dan terpercaya benar telah dikenal luas sejak beliau berusia muda.

Dasar-dasar etika dan menejemen bisnis tersebut, telah mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau diangkat menjadi Nabi. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan semakin mendapat pembenaran akademis di penghujung abad ke-20 atau awal abad ke-21. Prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan dan kepuasan konsumen (costumer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence), kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif, semuanya telah menjadi gambaran pribadi, dan etika bisnis Muhammad Saw ketika ia masih muda.

Pada zamannya, ia menjadi pelopor perdagangan berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang fair, dan sehat. Ia tak segan-segan mensosialisasikannya dalam bentuk edukasi langsung dan statemen yang tegas kepada para pedagang. Pada saat beliau menjadi kepala negara, law enforcement benar-benar ditegakkan kepada para pelaku bisnis nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas “Facta Sur Servanda” yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi, yang dibangun atas dasar saling setuju “Sesungguhnya transaksi jual-beli itu (wajib) didasarkan atas saling setuju (ridla)….” Terhadap tindakan penimbunan barang, beliau dengan tegas menyatakan: “Tidaklah orang yang menimbun barang (ihtikar) itu, kecuali pasti pembuat kesalahan (dosa)!!!”

Sebagai debitor, Nabi Muhammad tidak pernah menunjukkan wanprestasi (default) kepada krediturnya. Ia kerap membayar sebelum jatuh tempo seperti yang ditunjukkannya atas pinjaman 40 dirham dari Abdullah Ibn Abi Rabi’. Bahkan kerap pengembalian yang diberikan lebih besar nilainya dari pokok pinjaman, sebagai penghargaan kepada kreditur. Suatu saat ia pernah meminjam seekor unta yang masih muda, kemudian menyuruh Abu Rafi’ mengembalikannnya dengan seekor unta bagus yang umurnya tujuh tahun. “Berikan padanya unta tersebut, sebab orang yang paling utama adalah orang yang menebus utangnya dengan cara yang paling baik” (HR.Muslim).

Sebagaimana disebut diawal, bahwa penduduk Makkah sendiri memanggilnya dengan sebutan Al-Shiddiq (jujur) dan Al-Amin (terpercaya). Sebutan Al-Amin ini diberikan kepada beliau dalam kapasitasnya sebagai pedagang. Tidak heran jika Khadijah pun menganggapnya sebagai mitra yang dapat dipercaya dan menguntungkan, sehingga ia mengutusnya dalam beberapa perjalanan dagang ke berbagai pasar di Utara dan Selatan dengan modalnya. Ini dilakukan kadang-kadang dengan kontrak biaya (upah), modal perdagangan, dan kontrak bagi hasil.


Etika Bisnis Rasulullah

Pertama, kejujuran. Kejujuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini, beliau bersabda: "Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya," (H.R. Al-Quzwani). "Siapa yang menipu kami, maka dia bukan kelompok kami," (H.R. Muslim). Rasulullah sendiri selalu bersikap jujur dalam berbisnis. Beliau melarang para pedagang meletakkan barang busuk di sebelah bawah dan barang baru di bagian atas.

Kedua, menolong atau memberi manfaat kepada orang lain, kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis. Pelaku bisnis menurut Islam, tidak hanya sekedar mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya, sebagaimana yang diajarkan bapak ekonomi kapitalis, Adam Smith, tetapi juga berorientasi kepada sikap ta’awun (menolong orang lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis. Tegasnya, berbisnis, bukan mencari untung material semata, tetapi didasari kesadaran memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang.

Ketiga, tidak boleh menipu, takaran, ukuran dan timbangan yang benar. Dalam perdagangan, timbangan yang benar dan tepat harus benar-benar diutamakan. Firman Allah: "Celakalah bagi orang yang curang, yaitu orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi". (QS 83: 112).
Keempat, tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain, agar orang membeli kepadanya. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Janganlah seseorang di antara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain," (H.R. Muttafaq ‘alaih).

Kelima, tidak menimbun barang. Ihtikar ialah menimbun barang (menumpuk dan menyimpan barang dalam masa tertentu, dengan tujuan agar harganya suatu saat menja di naik dan keuntungan besar pun diperoleh). Rasulullah melarang keras perilaku bisnis semacam itu.

Keenam, tidak melakukan monopoli. Salah satu keburukan sistem ekonomi kapitalis ialah melegitimasi monopoli dan oligopoli. Contoh yang sederhana adalah eksploitasi (penguasaan) individu tertentu atas hak milik sosial, seperti air, udara dan tanah dan kandungan isinya seperti barang tambang dan mineral. Individu tersebut mengeruk keuntungan secara pribadi, tanpa memberi kesempatan kepada orang lain. Ini dilarang dalam Islam.

Ketujuh, komoditi bisnis yang dijual adalah barang yang suci dan halal, bukan barang yang haram, seperti babi, anjing, minuman keras, ekstasi, dsb. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah mengharamkan bisnis miras, bangkai, babi dan patung-patung," (H.R. Jabir).
Kedelapan, bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba. Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman," (QS. al-Baqarah:: 278). Pelaku dan pemakan riba dinilai Allah sebagai orang yang kesetanan (QS. 2: 275). Oleh karena itu Allah dan Rasulnya mengumumkan perang terhadap riba.

Kesembilan, bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan. Firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka-sama suka di antara kamu," (QS. 4: 29).

Kesepuluh, membayar upah sebelum kering keringat karyawan. Nabi Muhammad Saw bersabda, "Berikanlah upah kepada karyawan, sebelum kering keringatnya." Hadis ini mengindikasikan bahwa pembayaran upah tidak boleh ditunda-tunda. Pembayaran upah harus sesuai dengan kerja yang dilakukan.

Dari pembahasan sederhana ini ada dua hal yang patut kita cermati. Pertama waktu atau umur yang dihabiskan Rasulullah saw untuk bisnis ternyata lbh panjang dari umur kenabiannya atau 25 tahun berbanding 23 tahun. Kedua Umur bisnis ditambah “masa kepedulian sosial” yang jumlahnya sekitar 28 tahun membentuk suatu business skill yang sangat penting bagi proses pengambilan hukum hukum perdata dan komersial kelak kemudian ketika telah menjadi Rasul.

Untuk lbh detailnya mencermati visi dan strategi bisnis Rasulullah ada baiknya kita kaji dengan seksama pasar-pasar regional yang sering kali dikunjungi Rasul dari bulan ke bulan dalam siklus pameran dagang regional dan global saat itu. Dari sirah tampak jelas bahwa Muhammad saw adl pemain bisnis yang tangguh yang senantiasa alert dengan pasar pasar regional yang harus dikunjungi. Beliau menjemput bola memperluas jaringan mencari produk terkini dan mencari mitra strategis diberbagai kawasan dagang dan industri. Value driven business Sebagai seorang calon rasul Muhammad saw telah menunjukkan keluhuran akhlak sejak usia belia dan ini ia terapkan dalam dunia bisnis. Oleh krn itu ia terkenal dengan julukan al-Amin.

Setelah menjadi rasul, Muhammad saw dianugerahi sifat-sifat yang mulia yang sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis dan ekonomi. Terapan dari sifat sifat tersebut dapat kita rangkum sebagai berikut : Dari business skills ke business laws. Mungkin ada sebagian yang berpendapat bahwa pengalaman dan teladan bisnis Muhammad sebagian besar terjadi dan dilakukan jauh sebelum beliau diangkat menjadi Rasul. Oleh krn itu teladan-teladan bisnisnya belum menjadi sunnah bagi kita. Pendapat ini akan kehilangan pijakannya seadainya kita menelaah hukum dan sabda-sabda Rasul yang berkaitan dengan bisnis dan ekonomi. Sangat jelas sekali bahwa kejelasan Rasul dalam memutuskan masalah bisnis dan ekonomi sangat banyak dipengaruhi oleh kepiawaian dan intuisi bisnis masa mudanya.

Bottom of Form

Kesimpulan

Nabi muhammad saw terlahir dari bangsa Quraisy, kaumnya para pebisnis, diasuh oleh seorang pebisnis dan mulai dari kecil meniti karir di daerah strategis untuk berbisnis. Daya tarik muhammad saw dalam berbisnis diantaranya : memiliki banyak pengalaman, menciptakan kejujuran, membangun silaturahim, memiliki sikap murah hati, penuh rasa syukur serta kesabaran yang terlatih.

Gaya Nabi Muhammad saw dalam berbisnis diantaranya : membentuk nama baik, membangun hubungan baik, menciptakan usaha yang halal, bersaing secara sehat. Tujuan bisnis Nabi Muhammad saw adalah menggapai Ridha Illahi, mengurangi kemiskinan dan penghambaan kepada manusia serta menyebarkan dan mengembangkan ajaran islam.

Demikian sekelumit sisi kehidupan Nabi Muhammad dalam dunia bisnis yang sarat dengan nilia-nilai manajemen, Semoga para pebisnis modern, dapat meneladaninya sehingga bisa sukses dengan pancaran akhlak terpuji dalam bisnis .

……. Selesai ……

Staiha 3 - 6


PONTESI BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN

A. IDENTIFIKASI PONTENSI BISNIS

Pengusaha haruslah mengenal potensi bisnisnya dengan baik agar dapat memenuhi dan melayaninya dan kemudian menguasainya. Pengusaha yang tidak mengenal dengan baik potensi bisnisnya dapat diumpamakan sebuah kapal ditangah samudra tanpa kompas serta menghadapi udara mendung sehingga tidak dapat melihat bintang – bintang di langit. Dia akan berlayar tanpa arah dan akan terbawa kemana angin bertiup. Dengan mengenal potensi bisnisnya maka kita akan tahu kemana kita harus menuju sehingga apabila arah angin sesuai dengan arah tujuan maka kita dapat memacu keceptan, sedangkan apabila tidak maka kita harus mampu untuk merubah jalannya kapal meskipun kita harus menentang angin. Oleh karena itu langkah awal dalam menjalankan bisnis adalah kita harus melakukan analisa terhadap potensi bisnis yang sering juga disebut analisa pasar. Dalam hal ini kita haruslah melakukan identifikasi terhadap pasar yang akan kita layani. Apa yang merupakan pasar tau potensi bisnis kita itu, danseberapa luas potensi tersebut serta bagaimana perkembangannya dikemudian hari.

Sebuah pertanyan yang merupakan penuntun dari proses kegiatan analisa pasar atau analisa potensi bisnis ini sering diungkapkan dalam sebuah kalimat “ What Business are We In?” Yang dimaqksud dalam ungkapan ini adalah ingin mengetahui tentang kita ini bergerak dalam bisnis apa. Kita dapat bergerak dalam bisnis mobil, bisnis mebel, bisnis jasa konstruksi bangunan, bisnis percetakan dan penerbitan, bisnis komputer dan sebagainya.

Masing – masing jenis bisnis mempunyai kondisi luas pasar atau potensi yang berbeda – beda karena konsumen bagi masing – masing bisnis tentu saja berbeda. Bisnis mobil misalnya pasarnya tentu saja orang – orang yang sudah mempunyai pekerjaan dan penghasilan, sedangkan bisnis penerbitan buku tentu saja konsumennya adalah para pelajar dan mahasiswa yang blu bekerja dan belum berpenghasilan. Masing – masing akan memiliki karakteristik sendiri yang berbeda antara satu dengan yang lain. Dengan mengetahui karekteristik pasar atau konsumen bagi bisnisnya masing – masing. Maka kita akan dapat memperoleh pentunjuk tentang bagaimana kita harus melayaninya dengan sebaik – baiknya. Bisnismen yang dapat melayani pasar atau konsumennya secara lebih baik akan dapat memperoleh posisi yang baik dalam percaturan bisnis itu. Sebaliknya jika yidak dapat melayaninya secara baik tentu akan kalah dalam persaingan.

Dipihak lain dari segi penjual/pengusaha, analisa pasar merupakan upaya untuk menentukan siapa yang menjadi jonsumennya dan seberapa besar permintaan terhadap suatu produk yang ditawarkannya ataupun yang dapat ditawarkannya. Identifikasi macam ini akan berpangkal pada kebutuhan dari orang atau organisasi yang menjadi konsumen perusahaan itu. Kebutuhan tersebut akan bervariasi dan beraneka ragam. Ada kebutuhan akan mobil yang mewah, besar dan angun. Adapula yang memebutuhkan mobil sedan yang mewah tapi mungil dan sporty. Dalam hal kebutuhan masyarakat beraspun terdapat perbedaan. Ada yang menginginkan beras yang murah dan babar meski rasanya kurang enak , adapula yang menghendaki beras “Rojo lele atau Cianjur” yang enak rasanya meskipun mahal harganya. Oleh karena itulah maka Toyota menghasilkan bermacam – macam jenis mobil sedan type Corona, Corell, Starlet, Kijang, Jeep dan sebagainya. Daihatsu mengeluarkan mobil – mobil type Charman, Charade, Taft, Hijet, dan sebagainya. Kedua titik pandang tersebut

Proses Analisa Pasar
Analisa pasar ini dilakukan oleh semua orang maupun perusahaan baik besar maupun kecil yang akan berada dalam hal tingkat kerumitannya, akan tetapi semuanya melalui proses yang sama. Dari adanya analisa pasar tersebut yang dilakukan oleh pembeli maupun penjualan itu maka akan terjadilah peluang akan terjadinya transaksi jual beli yang dimulai dengan serta hubungan diantara mereka, sehingga terjadilah proses komunikasi dari keduanya.

PENGERTIAN PASAR

Dari segi ilmu ekonomi, pasar dipandang sebagai interaksi antara konsumen dan produsen..Interaksi ini adalah sebagai cerminan dari proses analisis pasar yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut diatas. Dari proses interaksi itu maka timbulah hubungan antara permintaaan dan penawaraan serta harga pasar yang berlaku dan harga pasar yang terjadi itu disebut harga quilibrium. Dari interaksi antara permintaan dan penawaran itu akan menentukan luas dan sempitnya pasar (potensi pasar atau potensi bisnis) serta harga pasar yang berlaku.
Jumlah permintaan akan sangat tergantung dari tinggi rendahnya harga pasar yang berlaku. Apabila harga yang berlaku itu rendah maka tentu saja jumlah yang diminta oleh masyarakat akan lebiah banyak, karena dengan harga yang lebih rendah tentulah akan lebih banyak orang yang dapat menjagkau harga tersebut. Sebaliknya apabila harga dinaikan maka akan berakibat hanya sedikit masyarakat yang mapu untuk menjangkaunya. Oleh karena itulah maka garis kurva permintaan akan terlihat sebagai garis yang menurun, sebagai gambaran bahwa semakin rendah harga yang berlaku maka jumlah permintaan akan bertambah banyak.
Di pihak lain kurva penawaran akan menunjukan kondisi jumlah barang yang ditawarkan atau dijual oleh para pengusaha. Apabila harga yang berlaku di pasr turun maka para pengusaha akan kurang tertarik untuk menawarkan barangnya, sebaliknya tentu saja apabila harga itu naik maka pengusaha akan tertarik untuk lebih banyak menawarkan barangnya ke pasar. Oleh karena itu kurva penawaran merupakam garis yang menanjak yang menggambarkan keadaan bahwa semakin tinggi harga pasar yang berlaku akan mengakibatkan semakin banyaknya jumlah barang yang ditawarkan di pasar oleh para pengusaha.
Ditinjau dari segi bisnis maka pengertian pasar tersebut telah dipertajam lagi yaitu pasar merupaka sekumpulan orang atau organisasi yang mempunyai kebutuhan dan keinginan yang mungkin sebagian dapat dipenuhi lewat transaksi jual beli (William G. Nickels.p. 76).
Kedua tinjauan tersebut mempunyai beberapa aspek yang sama yaitu:
a. Pasar terdiri dari sekkumpulan orang atau organisasi yang mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda.
b. Orang-orang tersebut mempunyai kemampuan intuk berpartisipasi dalam melakukan transaksi jual beli sabagai penjual ataupun sebagai pembeli.
Dalam tinjauan bisnis ini di samping ditinjau mengenai kedua hal tersebut dapat diidentifikasi pula tentang pasar apa yang akandilayani, di mana pasar itu berada, seberapa luas pasar tersebut dan kemudian bagaimana sifat-sifat serta karakteristiknya. Karakteristik pasar ini berupa kesenangannya, kebiasaannya, tradisinya, gaya hidupnya, budaya serta tujuan dalam pemenuhan kebutuhannya. Oleh karena itu maka analisa atau identifikasi pasar harus mampu untuk mendapatkan gambaran tentang apa, di mana, seberapa luas serta bagaimana sifat-sifat atau karakteristik dari pasar itu. Jadi pengusaha harus mampu untuk mengukur besarnya potensi pasar terhadap produk yang ditawarkannya dan kemudian memperhitungkan apakah potensi pasar tersebut cukup luas untuk dilayaninya secara menguntungkan (ekonomis) atau tidak.

TUJUAN IDENTIFIKASI PASAR
Dari uraian di muka dapat kita ketahui bahwa identifikasi pasar mempunyai beberapa tujuan yaitu:

1. Menentukan pasar apa yang sedang atau akan dilayaninya. Hal ini dapat diidentifikasikan lewat penentuan tentang kebutuhan apa (need) yang dilayaninya. Hal ini menyangkut pulla tentang sipa atau orang/organisasi yang mana yang dilayaninya. Hasil dari proses ini berupa misalnya bisnis/pasar mobil baru, mobil bekas, onderdil mobil, sepeda motor, barang komsumsi. Barang industri dan yang dilayani bisa perorangan, pemerintah, mayarakat baik domestik maupun masyarakat luar negeri dan sebagainya.

2. Menentukan di mana lokasi tempat tinggal dari orang/organisasi yang membutuhkan produk yang dipasarkan. Misalnya di Jawa, luar jawa, Kota, Pinggiran Kota, Desa dan sebagainya.

3. Seberapa luas jumlah potensi pasar serta estimasi pasar dapat dilayaninya. Hal ini perlu untuk menganalisa apakah pasar tersebut cukup luas dan ekonomis untuk dilayaninya.

4. Menetukan sifat-sifat dan karakteristik dari pasar tersebut. Hal ini menyangkut analisa tentang selera, kesenangan, kebiasaan, sikap, perilaku, gaya hidup maupun kebudayyan yang dimiliki oleh konsumennya.
Tujuan pertama, kedua dan ketiga akan menghasilkan gabaran tentang potensi serta estimasi luar pasar yang dapat dikuasainya. Sedangkan tujuan keempat menggambarkan sifat-sifat pasar, pengelompokan/segmentasi pasar serta target pasar yang akan menjadi sasaran yang dilayaninya.

SIFAT – SIFAT PASAR
Untuk memperoleh gambaran tentang sifat-sifat pasar maka dapatlah kita pikirkan bahwa pasar pada hakikatnya adalah orang-orang. Kita tahu bahwa orang adalah sangat beraneka ragam sifat-sifatnya sehingga dapat dikatakan bahwa di dunia ini tidak ada satu pun manusia ini yang sama, sekalipun dia itu kembar. Di samping keanekaragaman tersebut kita dapat mengkelompok-kelompokkan manusia menurut sifat-sifatnya atau ciri-cirinya yangsama yang dimiliki oleh kelompok tertentu yang berbeda dengan sifat/ciri – ciri dari kelompok manusia yang lain. Misalnya kita dapat mengelompokan menurut bentuk tubuh mereka. Ada yang berbentuk tubuh tinggi semampai, yang biasanya memiliki sifat-sifat perasa. Artistik atau melankolis. Ada pula kelompok manusia yang bertubuh gemuk pendek, yang biasanya mereka itu memiliki sifat-sifat terbuka, senang bergaul, serta humoris. Apalagi yang bertubuh atletis yang pada umumnya memiliki sifat disiplin, senang olah raga dan ulet. Kita dapat pula membedakan manusia itu dengan cara pembedaan yang lain sehingga dapat diketahui bahwa ada kelompok manusia yang senang mobil besar mewah, ada pula yang senang mobil mewah tapi kecil dan bahkan ada yang menyenangi mobil yang super mewah dan sebagainya. Jadi pasar adalah sangat heterogen atau beraneka ragam. Akan tetapi meskipun heterogen kita dapat membeda-bedakannya ke dalam kelompok-kelompok yang memiliki sifat-siafat yang sama seperti contoh tersebut diatas. Usaha untuk mengelompok-kelompokkan pasar yang heterogen itu disebut”segmentas pasar”. Masing-masing kelompok yang homogen itu disebut segmen pasar tertentu atau sering pula disebut sel pasar (market cell).
Dengan segmentasi pasar itu maka pengusaha akan dapat melihat sifat-sifat dari masing-masing kelompok/segmen/sel pasar tertentu itu yang berbeda dengan segmen/sel pasar yang lain, meskipun masih dalam satu cabang industri atau satu jenis produk tertentu (misalnya dalam contoh dimuka, mobil sedan).
Pengusaha dapat mengkonsentrasikan diri pada salah satu segmen pasar tertentu saja dan kemudian melayaninya secara sempurna atau lebih sempurna dari pada pesaingpesaingnya. Dengan demikian maka dia akan memperoleh citra/nama baik atau yang disebut “patronage motive” dari konsumennya sehingga dia akan dapat menduduki posisi persaingan yang lebih baik (competitive advantage). Pengusaha macam ini merupakan pengusaha yang menentukan target pasarnya atau yang disebut “target marketing”.

POTENSI PASAR
Menurut pandangan Ilmu Ekonomi. Pasar diidentifikasikan sebagai permintaan, yaitu jumlah produk yang dapat diserap oleh konsumen dari produk yang di tawarkan pada tingkat harga tertentu. Dalam hal ini konsumen berperan besar dalam menentukan jumlah produk atau penawaran melaui pengeluaran yang mereka lakukan terhadap produk itu. Hal ini tercemin dalam pengaruh harga terhadap jumlah penawaran serta pemintaannya. Di lain pihak, dari sudut pandang bisnis (pemasaran), pasar adalah tidak hanya merupakan interaksi antara penawaran dengan permintaan saja tetapi merupakan orang-orang atau organisasi yang membutuhkan produk itu dan selanjutnya menyangkut siapa orang atau organisasi yang membutuhkan produk tersebut beserta bagaimana sifat-sifat mereka. Sifat-sifat tersebut kemudian dapat didorong atau distimulir unutk membeli barang/jasa yang ditawarkannya itu. Jadi bisnisman dalam hal ini lebih menitik beratkan pada potensi pasar atau potensi bisnis dari pada konsumen pada saat ini saja beserta sifat-sifat yang dimiliki oleh potensi pasar tersebut. Dalam hal ini pasar atau potensi pasar merupakan fungsi dari struktur penduduk (Population Patern), kemampuan membeli (Purchasing Power) dan Pola kKonsumsi (Consumtion Patern).
Struktur penduduk meliputi orang-orang atau organisasi yang melakukan pembelian untuk memenuhi kebutuhannya yang dapat dipisah-pisahkan menurut jenisnya (kelompok umur, jenis kelamin, macam pekerjaan, penghasilan dan sebagainya) serta lokasi atau daerah geografisnya (Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa dan sebagainya)
Kemampuan Membeli merupakan cerminan dari besarnya pengahasilan yang dimiliki oleh seseorang serta kemampuan untuk mendapatkan kredit dari bank, misalnya penggunaan “Visa Card”, “Master Card” dan kartu-kartu kredit yang lain.
Pola Konsumsi merupakan cerminan dari perilaku konsumen terhadap pengeluaran yang dilakukannya. Pola konsumsi ini sangat dipengaruhi oleh gaya hidup (Life, Style), sikap hidup, faktor-faktor psikologis, sosiologi maupun kebudayan (culture) yang dimiliki oleh masyarakat setempat.
Analisa pasar haruslah mengidentifisir kekuatan-kekuatan khusus dari ketiga faktor tersebut di atas yang akan berlangsung pada setiap kondisi pasar. Potensi pasar ini diperhitungkan dengan menggunakan formulasi sebagai berikut :

Keterangan :
M = Potensi pasar
N = Jumlah penduduk yang memeliki kebutuhan akan prodak tertentu
U = Jumlah kebutuhan per orang
P = Harga rata – rata per unit produk

POTENSI PENJUALAN
Potensi pasar tersebut merupakan permintaan produk dalam satu cabang indrustri tertentu. Potensi pasar ini akan dilayani oleh beberapa dan bahkan jarang dilayani pula oleh banyak perusahan. Oleh karena itu potensi penjualan bagi masing – masing perusahaan dapat diperhitungkan dengan cara :
P = M . S
Keterangan :
P = Potensi Penjualan
M = Potensi pasar
S = Market Share

PENGUASAN PASAR

Segmentasi pasar adalah penelahaan terhadap sifat – sifat. Oleh karena itu segmentasi pasar merupakan usaha untuk mengelompokan pasar dari pasar yang bersifat heterogen kedalam bagian – bagian pasar yang memiliki sifat yang homogen.

Agar segmentasi pasar dapat efektif maka ada beberapa syarat dalam melakukan segmentasi yaitu :
1. Tingkat kesamaan (kepekatan) yang relatif tinggi diantara sesama segemen sehingga akan memeberikan kemungkinan yang tinggi bahwa reaksinya akan sama terhadap perlakukan yang sama. Contoh : pencari status.
2. Tingkatkan kelainan yang ralatif tinggi dengan segmen yang lain.
3. Jumlahnya harus cukup bearti.
4. Haruslah bersifat operasional.

TIGA JENIS STRATEGI PEMASARAN

Setelah diketahui bahwa pasar yang dihadapi dapat dibagi – bagi kedalam beberapa bagian/segmen, maka pengusaha dapat memilih beberapa strategi yang mungkin dilakukan terhadap keadaan tersebut.
Pada dasarnya ada 3 strategi yaitu :

1. Strategi satu sasaran (single target)
Sasaran atau terget untuk dilayani dengan marketing nixnya yang disebut dengan Concentrated Marketing.
2. Strategi sasaran ganda (multy targets)
Pengsaha melakukan strategi yang berbeda terhadapat segmen yang berbeda yang disebut dengan diferentiated marketing.
3. Strategi kombinasi sasaran (combine targets)
Dalam hal ini pengusaha mengkombinasikan atau menyatukan beberapa segmen menjadi satu segmen pasar yang luas. Masing – masing strategi memiliki kebaikan dan keburukan sendiri. Strategi yang dipilih tergantung dari 2 hal yaitu :
1. Jangkauan sarana produksi yang dimiliki perusahaan
2. Tingkat kesamaan dari masing – masing segmen pasar

DASAR SEGMENTASI PASAR
Pentingnya penentuan sasaran pasar menuntut untuk dilakukannya segmentasi pasar dengan suatu dasar segmentasi yang tepat dan berguna bagi perencanaan strategis pemasarannya. Dasar segmentasi yang tidak tepat akan memberikan jaminan keberhasilan strategi pemasarannya. Konsumen memiliki beebagai dimensi yang dapat dipakai sebagai dasar segmentasi pasar. Adapun dimensi pasar yang dipakai sebagai dasar segmentasi pasar sebagai berikut :
1. Geografis
2. Demografis
3. gaya hidup
4. Status sosial
5. Manfaat yang didambakan
6. Pola konsumsi

SASARAN PASAR
Agar dapt lebih berarti maka pasar haruslah diartikan lebih sempit lagi sehingga dapat dilihat adanya sasaran pasar. Hal ini dapat dilakukan dengan cara segmentasi pasar seperti yang telah diuraikan dimuka.
Pengusaha dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan faktor yang dimiliki oleh saran pasar tersebut sehingga dapat mendorong mereka untuk membeli produknya. Tanpa mengenal faktor tersebut diatas maka tindakan yang dilakukan tidak menjamin timbulnya dorongan bagi para konsumen untuk membeli produk kita, faktor ini disebut dengan faktor penetu pembelian.

Faktor – faktor tersebut dapat digolongkan menjadi :
1. Faktor pribadi (intern)
2. Faktor kelompok
3. Faktor lingkungan sosial
4. Faktor budaya

Pengusaha yang belum membedakan pasar, pada umumnya disebabkan karena 2 hal yaitu :
1. Dasar orientasinya masih pada orientasi produk
2. Pengusaha sebenarnya tahu akan adanya perbedaan pasar tersebut akan tetapi karena terbatasnya sarana yang dimilkinya maka dia belum memperlakukan pelayanan yang berbeda terhadap pasar yang berbeda.
*******